Adab Mendahulukan yang Kanan
6:54 PMBismillah.
Untuk perkara yang baik, hendaklah mendahulukan yang kanan. Berbeda ketika melepas sesuatu atau memulai sesuatu yang jelek, maka hendaknya dimulai dari yang kiri. Inilah di antara adab yang diajarkan dalam agama Islam.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).”
(HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268).
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan."
Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, melepas celana, melepas sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri.
Ini semua dikarenakan mulianya bagian kanan dari yang kiri. Wallahu a’lam.
Yang disimpulkan Ibnu Hajar dari perkataan Imam Nawawi, mendahulukan yang kanan adalah dalam perkara mulia (baik) dan dalam hal berhias diri. Sedangkan sebaliknya, didahulukan yang kiri. (Syarh Shahih Muslim, 1: 270).
Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah berkata, “Disunnahkan mendahulukan yang kanan saat memakai dan yang kiri saat melepas.” (Syarh ‘Umdatul Ahkam, hal. 52).
0 Comments